1. Beranda
  2. Parlementaria

BSI Eror, Sulaiman DPRA; Jangan Sampai Timbul Keinginan Pencabutan Qanun LKS

Oleh ,

KOALISI.co - Bank Syariah Indonesia (BSI) sempat mengalami gangguan (eror) pada mesin ATM dan M-Banking. Nasabah mengeluhkan gangguan tersebut. Pasalnya, mereka tidak bisa menggunakan layanan perbankan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRA, Sulaiman mengatakan bahwa, mayoritas masyarakat Aceh merupakan nasabah BSI. Sebab, sejak diberlakunya Qanun LKS. Seluruh Bank konvensional di tutup di Tanah Rencong ini.

"BSI sempat eror seharian penuh kemarin, banyak masyakarat mengeluhkan karena aktivitas dalam hal penarikan maupun tranfer uang di mesin ATM mapun M-Banking tidak dapat digunakan," kata Sulaiman kepada KOALISI.co, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih Bertahap

Dikatakan ketua BKD DPRA ini, kendala ini menyimpulkan bahwa BSI belum dapat sepenuhnya mengakomodir kebutuhan perbankan masyarakat di Aceh. Oleh sebab itu, Ia meminta agar BSI segera berbenah untuk meningkatkan sistem layanan.

"Kita berharap kepada Bank BSI agar benar-benar serius dalam mengelola Bank Syariah di Aceh, jangan sampai timbul keinginan dari berbagai pihak untuk mencabut kembali Qanun LKS," tegas Sulaiman.

Sementara Corporate Secretary BSI, Gunawan Arief Hartoyo mengatakan, layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di Kantor Cabang dan mesin ATM.

Baca Juga: Ketua Pansus BUMA Dorong Pj Gubernur Bentuk Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BAS

"Sekitar 1.200 unit ATM BSI pulih dan secara bertahap kantor-kantor BSI telah Kembali beroperasi," kata Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Gunawan juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami nasabah sehubungan dengan berlangsungnya proses maintenance sistem di BSI.

"BSI memastikan dana dan data nasabah tetap aman dan kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan," imbau Gunawan.

Baca Juga