Cek Disini, Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Berhak Berangkat tahun 1443H/2022M
“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.
“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.
Baca Juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji per Embarkasi
Daftar Jemaah Haji Berhak Berangkat Tahun 1443H/2022M bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

