1. Beranda
  2. News

Curi Besi Jendela, 3 Remaja di Langsa Ditangkap Polisi, 2 Diantaranya Masih Pelajar

Oleh ,

KOALISI.co - Tiga remaja diamankan unit Reskrim Polsek Langsa Barat. Pasalnya telah melakukan pencurian dengan mencongkel teralis besi jendela rumah warga di Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat, Kota Langsa.

Dua diantaranya merupakan pelajar yakni AF (16), dan AR (16). Keduanya tinggal di salah satu Desa di Kota Langsa, sementara MR (19), merupakan warga Desa Blang Seunibong, Langsa Kota.

Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto, pada Kamis 19 Mei 2022 mengatakan, ketiganya ditangkap pada 17 Mei lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Warga Abaikan Tulisan ‘Dilarang Buang Sampah Disini’ di Jalan Syiah Kuala Langsa

“Ketiga remaja itu beraksi pada siang hari. Dimana pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada di rumah," ungkap Kapolsek.

Aksi ketiga remaja itu, kata AKP Lilik, digagalkan oleh warga yang melintas. Lalu dilakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku.

Dari ketiga remaja itu AR dan MR berhasil ditangkap warga, sementara AF melarikan diri dari penangkapan. Saat itu, pemilik rumah mengetahui kejadian dan langsung melaporakan ke Polsek Langsa Barat.

Baca Juga: Pencuri Bebek Tewas Ditusuk Pelajar di Langsa, Polisi; Tidak Dipidanakan

“Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan Penyelidikan ke rumah korban serta melakukan interogasi terhadap AR dan MR yang tadinya diamankan warga,” tandasnya.

Dikatakan AKP Lilik, pada Selasa 17 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB. AF berhasil ditangkap, sementara barang-bukti yang diamankan yaitu 1 buah tang dan 4 set teralis besi jendela rumah.

“Kini AF (16), AR (16) dan MR (19) beserta sejumlah Barang-bukti di bawa ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga