Curi Kopi, Seorang Pemuda di Bener Meriah Digelandang ke Kantor Polisi
KOALISI.co - Seorang pemuda inisial S (25) warga Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit terpaksa digelandang ke kantor Polisi lantaran tertangkap warga hendak mencuri kopi labu di sebuah gudang yang terletak di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka tertangkap oleh warga setempat setelah mencoba melarikan diri dari aksi pencurian yang dilakukannya pada Jum'at (19/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
"Sebelumnya korban yaitu Januarsyah sekitar pukul 01.00 WIB, keluar dari dalam gudang kopi miliknya dan melihat satu orang laki-laki berlari dari lapangan penjemuran kopi, namun dirinya tidak mengenalnya," kata Kapolres.
Baca Juga: Sudah 5 Hari, Longsor Putus Akses Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Bener Meriah
Kemudian saat korban melihat, sebahagian kopi yang terdapat di dalam lapangan penjemuran tersebut sudah dalam kondisi terbuka terpal dan sebahagian lagi sudah terisi di dalam karung baret.
"Melihat hal tersebut, korban lalu memberitahukan kepada pekerjanya bahwa ada orang yang mencuri kopi masuk ke area gudang," jelas Indra.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh warga setempat di lokasi yang tidak jauh dari gudang hingga pad pukul 04.00 WIB, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kopi labu sebanyak 70 kilogram.
Baca Juga: ODGJ Bacok Polisi dengan Parang di Bener Meriah Berhasil Diamankan
"Dari pengakuan tersangka, sekitar 5 hari yang lalu dirinya juga telah melakukan pencurian yang sama di gudang kopi milik korban," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta lebih dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukit guna untuk proses lebih lanjut.