Curi Motor Mantan Istri di Sekolah, Pria di Langsa Diamankan Polisi

dok. Polres Langsa.

KOALISI.co - Polisi mengamankan seorang pria inisial MU (43) merupakan warga Gampong PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Pria tersebut diamankan di depan SD Negeri 5 Langsa Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Langsa akibat mencuri sepeda motor milik mantan istri, pada Sabtu (10/6/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, Senin (12/6/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari laporan Mutia Dewi (38) berprofesi sebagai guru.

Baca Juga: Terjaring Jaringan Pencurian di Hotel Mewah Banda Aceh, Polisi Amankan Tiga Pelaku

"Tersangka mengambil motor Honda Sonic warna Merah Hitam milik mantan istrinya yang terletak di SMKN 4 Langsa dengan cara mendorong motor yang saat itu dalam keadaan tidak dikunci stang," kata Iptu Imam.

Sehingga, korban membuat laporan kepada pihak kepolisian pada 8 Juni 2023. Tersangka pun berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa bersama dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Langsa.

"Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dari rumahnya dan dibawa ke Polres Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya.

Komentar

Loading...