Curi Ternak, Warga Bireuen Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Pelaku beserta barang bukti hewan ternak kambing diamankan Polisi. Foto: Humas Polres Lhokseumawe.

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak kambing di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Minggu (2/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pelaku merupakan Z (38) warga Kabupaten Bireuen.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan satu ekor kambing betina miliknya warna coklat putih,” kata Iptu Syahrizal kepada KOALISI.co Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe

Dikatakan, pada saat kejadian ada saksi yang melihat bahwa pelaku Z yang melakukan pencurian itu pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

“Mendapat laporan itu kami langsung menggamankan pelaku berseta barang bukti, akibat kejadian tersebut, pemilik ternak mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta,” tutup Iptu Syahrizal.

Komentar

Loading...