Data Pemilih Tingkat Provinsi di Aceh periode Januari 2022 sebanyak 3.544.707 jiwa
KOALISI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi periode Januari tahun 2022 sebanyak 3.544.707 jiwa.
Penetapan tesebut dilaksanakan di Aula Kantor KIP Aceh, pada Selasa 8 Februari 2022 di hadiri langsung Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dan didampingi Wakil Ketua Tharmizi, dan Staf jajaran KIP Aceh.
Dari 3.544.707 jiwa dengan masing-masing jumlah laki-laki sebanyak 1.743,600 jiwa, perempuan 1.801.107 jiwa yang tersebar di 23 Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh.
“Rapat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” kata Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri.
Sekaligus, dalam rangka memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar,, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan.
“Sehingga diperoleh data pemilih berkelanjutan yang akurat dan akctual,” demikan kata Ketua KIP Aceh.