1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Dek Gam Laporkan Zulfikar SBY Atas Dugaan Penipuan

Oleh ,

KOALISI.co - Nazaruddin alias Dek Gam laporkan Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY atas dugaan penipuan ke Polresta Banda Aceh, pada 30 Januari 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mebenarkan, bahwa kuasa hukum Dek Gam telah melaporkan Presiden Persiraja.

"Terkait laporan Presiden Persiraja itu benar, pada 30 Januari 2023 lalu, dari kuasa hukum pak nazaruddin alias Dek Gam," kata Kompol Fadhillah Aditya Pratama kepada KOALISI.co.

Baca Juga: Presiden Persiraja Zulfikar SBY Janji Akan Selesaikan Hutang Pembelian Saham

Diketahui, laporan tersebut berdasarkan cek kosong yang telah diberikan oleh Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY kepada Dek Gam untuk melunasi pembayaran pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju.

Namun, Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY belum melakukan pembayaran dan mohon untuk diberikan waktu agar bisa membayar saham PT Persiraja Lantak Laju tersebut.

"Atas laporan tersebut, kita akan tindak lanjutin dan sedang dilakukan penyelidikan untuk di dalami bukti-bukti yang kuatnya. Selanjutnya baru kita akan periksakan tersangkanya," ujarnya.

Baca Juga