Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris di Aceh Jaringan JI dan JAD

teroris
ilustrasi, teroris [istockphoto]

Tersangka inisial SU merupakan bendahara DIKLAT hingga terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada 2020. Ia juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Tersangka inisial AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Dia pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Tersangka inisial MH bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

“Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau Jamaah Anshorut Daulah atau JAD, dua orang tersangka karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme,” katanya.

Tersangka inisial RI berperan sebagai fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019.

Tersangka teroris berinisial MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...