Desak Segera Bayar Utang, Para Kontraktor Geruduk Dinas Perkim Aceh
KOALISI.co - Para Kontraktor melakukan aksi demonstrasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, pada Selasa (7/11/2023).
Kedatangan para demontrasi untuk mendesak Pemerintah Aceh agar segera membayar utang puluhan proyek tahun 2022 sebesar Rp69 Miliar.
Desakan ini didasarkan pada hasil review nomor 700/079/LFR/IA-III/2023 terhadap empat puluh lima paket pekerjaan pada Dinas Perkim Aceh yang tak kunjung dibayar sejak akhir tahun 2022.
Baca Juga: Tak Puas Hasil Pemilihan Geuchik, Warga Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil
“Kami bergerak berdasarkan hasil review dari tanggal 7 bulan Agustus, tetapi sampai sekarang Pemerintah Aceh tidak membayar,” kata Izmar, koordinator rekanan Perkim Aceh.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa Pemerintah segera melakukan kewajibannya untuk menyelesaikan hutang-pihutang rekanan.
"Kamk juga sudah menyurati Pj Gubernur, DPRA, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh, Dinas Perkim. Namun, belum ada tanggapan lebih lanjut," terangnya.
Baca Juga: Demonstran Minta Polresta Banda Aceh Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh
Dalak aksi tersebut, para kontraktor menunggu pihak Dinas Perkim untuk bertemu dan memberikan kepastian. Namun, Kepala Dinas Perkim beserta jajaran tidak berada di tempat.
"Jika tidak ada kejelasan, kita siap menggeruduk kantor DPRA untuk menuntut hak kami," tutupnya.
Komentar