Diakhir Jabatan, Jokowi Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS dan ASN PPPK 2023

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

KOALISI.co – Presiden Jokowi melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) akan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS dan ASN PPPK di tahun 2023 ini melalui proses seleksi.

MenpanRB, Azwar Anas mengatakan, proses rekrutmen CPNS dan juga PPPK akan dilakukan secara selektif.

"Seleksi ini akan dibuka secara umum tidak hanya bagi peserta yang sekolah kedinasan," kata Anas Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tunjukan Titik Terang, Seleksi Dibuka Juni 2023?

Dikatakan, pemerintah akan memprioritaskan formasi kesehatan dan pendidikan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan ASN PPPK di tahun 2023.

“MenpanRB sudah meminta dari semua instansi untuk mendata honorer yang bisa diangkat menjadi PNS dan ASN PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing,” ujar Anas.

Ia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital," tutup Anas.

Komentar

Loading...