Dirlantas: Program Jalan Berbayar Agar Masyarakat Beralih ke Angkutan Publik

Ilustrasi (iStockphoto).

KOALISI.co - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman menyebutkan bahwa penerapan kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) merupakan upaya untuk mengatasi persoalan lalu lintas.

"Tujuan program jalan berbayar agar masyarakat mau beralih dan memanfaatkan angkutan publik," kata Kombes Pol. Latif dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, program tersebut dapat membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan.

Baca Juga: Dirlantas Polda Aceh dan Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Indrajaya

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar (ERP) di 25 ruas jalan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Meski begitu, kebijakan tersebut baru sebatas wacana.

Komentar

Loading...