1. Beranda
  2. News

Dor! Bandar Narkoba Tewas Saat Dibawa ke Kantor Polisi di Aceh Tamiang

Oleh ,

KOALISI.co - Bandar narkoba berinisial MS (35) meninggal dunia saat berupaya kabur ketika dibawa ke kantor polisi, pada Senin 3 Oktober 2022.

Peristiwa tewasnya bandar sabu tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangan tertulisnya.

"Peristiwa itu terjadi saat Personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang," ujarnya.

Baca Juga: Bank Aceh Cabang Kuala Simpang Serahkan Paket Sembako ke Polres Aceh Tamiang

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.

"Ketika pelaku MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tiba-tiba Ia melompat ingin kabur," ungkap Winardy.

Petugas pun langsung mengejar pelaku dengan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Pidie Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Sawah

"Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy.

Kemudian petugas membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun, nyawanya MS tidak tertolong," demikian Winardy.

Baca Juga