Dosen Unimal Gelar Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini

Foto bersama usai sosialisasi berlangsung. Foto: HO/For KOALISI.co.

KOALISI.co – Dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Fakultas Hukum menggelar sosialisasi terkait dampak pernikahan di usia dini.

Sosialisasi tersebut bertemakan "penyuluhan hukum tentang akibat perkawinan di bawah umur" yang berlangsung di SMA 1 Negeri Samudera Aceh Utara pada Rabu (17/5/2023).

Ketua panitia pelaksana, Fauzah Nur Aksa mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Dosen Unimal Gelar Penyuluhan Larangan LGBT di MAN 1 Lhokseumawe

“Dalam sosialisasi itu kami membahas terkait UU pernikahan usia dini serta sanksi bila melakukan pelanggaran dan resiko terburuk yang bisa terjadi akibat pernikahan dini,” kata  Fauzah kepada KOALISI.co Kamis (18/5/2023).

Dikatakan Fauzah, pernikahan dini tersebut bisa terjadi karena ada beberapa faktor, diantaranya, faktor budaya, ekonomi, pendidikan dan emosionalitas.

Kemudian kami juga menjelaskan terkait kerugian dan bahaya kehamilan di usia dini, biasanya mereka kesulitan dalam beradaptasi secara psikologis dan kesulitan beradaptasi menjadi orang tua,” ujar Fauzah.

Baca Juga: Rektor Unimal Lantik Sembilan Pejabat Baru, Berikut Nama-Namanya

Dijelaskan, mereka biasanya juga rentan berperilaku tidak efektif hingga kesulitan beradaptasi dengan pasangan hingga memilih mengakhiri kehamilannya dengan aborsi ilegal, kematian atau kesakitan ibunya.

“Hadir sebagai pemateri diantaranya, Dr.Herinawati, Dr. Yulia, Dr. Ummi Kalsum, Dr. Elidar Sari dan Arif Rahman, sedangkan dari mahasiswa Husnul Azmi, Faisal Ramadhan,dan Riski Syafaridha,” tutup Fauzah Nur Aksa.

Komentar

Loading...