DPO Bandar Narkoba di Nagan Raya Dibekuk Polisi

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polisi. Foto: Humas Polres Nagan Raya.

KOALISI.co - Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil membekuk pelaku bandar narkoba BK, di Desa Meunasah Teungoh, Kecamattan Beutong, Nagan Raya, Senin (27/3/2023).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat ResNarkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, pelaku merupakan target oprasi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Petugas berhasil menangkap pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa BK sedang berada di depan pertamini,” kata Ipda Vitra dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Hari Pertama Ramadhan, Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba di Bener Meriah 

Dikatakan Kasat, bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,48 gram, 1 bungkus rokok,1 buah kaca pirex, 1 buah korek, 1 unit Hp merk OPPO dan 1 Unit Hp merk NOKIA.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Vitra Ramadani.

Komentar

Loading...