Dua Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PTPN 1 Pula Tiga Dibekuk Polisi
KOALISI co - Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan PTPN 1 Pula Tiga berinial MS dan MN warga Desa Pengidam, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang berhasil dibekuk kepolisian.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumary dalam keterangan Senin 18 April 2022 mengatakakan, kejadian terjadi pada Minggu 17 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
"Awalnya petugas Pam Obvit mendapat informasi dari mandor telah terjadi pencurian buah kelapa sawit sebanyak 90 TBS dengan berat lebih kurang 1000 Kilo mengunakan mobil pick up," ujarnya.
Baca Juga: Lupa Matikan Kompor, Rumah Terbakar di Aceh Tamiang
Setelah menerima informasi tersebut, petugas bersama security langsung menuju TKP, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku.
"Atas kejadian tersebut pihak PTPN 1 merasa dirugikan sebesar Rp3.150.000 dan merasa keberatan sehinga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamiang Hulu Guna proses hukum selanjutnya," demikian Kasi Humas.