Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN di Aceh Tengah Diamankan Polisi
KOALISI.co - Dua pelaku pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah berhasil diamankan Polisi, pada Minggu (2/6/2024) pukul 10.40 WIB.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Reskrim, Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, kedua pelaku yang berinisial MA (33) dan RR (27) ini merupakan warga Kota Lhokseumawe.
"Aksi pencurian kabel tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Desa Pinangan, Desa Paya Reje Kecamatan Kebayakan, dan Desa Merodot Kecamatan Bintang pada Sabtu (1/6/2024) siang," kata Iptu Andika dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Ancam Bunuh Kades di Aceh Tengah
Iptu Andika menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat kedua pelaku berangkat dari Kota Lhokseumawe menggunakan sepeda motor.
"Setibanya di Kota Takengon sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung melakukan aksinya dengan cara memotong Kabel Optik dan NT FUSE dari tempat Box milik PLN," ujar Kasat.
Dikatakan Iptu Andika, pencurian tersebut dilakukan di tiga lokasi Box milik PLN, yaitu di Desa Pinangan Kecamatan Kebayakan, Desa Paya Reje Kecamatan Kebayakan, dan Desa Merodot Kecamatan Bintang.
Baca Juga: Korupsi Pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu Aceh Tengah Ditingkatkan ke Penyidikan
"Saat melakukan aksi di Desa Merodot, warga sekitar mulai curiga dan hendak menanyakan kegiatan para pelaku," jelas Kasat.
Merasa panik, lanjut Kasat, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Blang Kejeran dengan sepeda motor mereka.
"Di tengah pelariannya, tepatnya di Sp.Simpil Desa Penarun Kecamatan Linge, sepeda motor milik pelaku mogok karena kehabisan bahan bakar," lanjut Kasat.
Baca dihalaman selanjutnya>>>