Dua Pelaku Pengeroyokan di Aceh Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
KOALISI.co - Satreskrim Polres Aceh Timur menerima proses penyerahan diri, dua dari tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, padaSelasa, (2/4/2024) malam.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri berinisial MU, (17) dan SY, (17) keduanya tercatat warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, (29/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB diduga dilakukan RA (19), bersama MU dan SY terhadap korban, SA, (24) warga Desa Jambo Lubok hingga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan punggung.
Baca Juga: Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank
Keluarga yang keberatan atas perlakuan RA dan kawan kawan kemudian membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur. Selanjutnya, Satreskrim berkordinasi dengan Polsek Indra Makmur.
Para pelaku sudah teridentifikasi ada nama dan datanya, kemudian anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim dan personil Polsek Indra Makmur Polres Aceh Timur mendatangi rumah orang tua para pelaku.
Namun, para pelaku tidak ada di rumah sehingga dilakukan pendekatan agar para pelaku menghadap penyidik, menyerahkan diri selambat lambatnya sampai Selasa, (2/4/2024).
Baca Juga: Polisi Amankan Agen dan Pembeli Chip di Aceh Timur
“Namun yang menyerahkan diri hanya MU dan SY, sedangkan RA sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyerahkan diri,” sebut Rizal, Rabu, (3/4/2024).
Namun demikian pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarga MU dan SY yang kooperatif dengan menyerahkan para pelaku,
“Kami harap keluarga RA segera melakukan hal yang sama," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.