1. Beranda
  2. News

Dua Pemuda Beserta 2,8 Kilo Ganja Kering Diamankan Polisi di Bener Meriah

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pemuda inisial PM (28) dan DA (21) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah pelaku menyalahgunakan narkotika jenis ganja pada Rabu, 29 Juni 2022 beserta barang bukti 2,8 kilogram ganja kering.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, pada Kamis 30 Juni 2022 mengatakan, dari pelaku PM (28) petugas mengamankan ganja kering 2,8 Kilo, sedangkan dari pelaku DA (21) petugas mengamankan ganja kering seberat 90 gram.

“Selain ganja kering petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah timbangan manual warna putih, satu buah iPhone warna hitam, uang tunai sebesar Rp470 ribu, 1 buah ransel warna hitam dan satu buah handphone merek Samsung warna biru,” sebutnya.

Baca Juga: Toyota Vios Terperosok ke Dalam Jurang di Bukit Bener Meriah

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Bener Mulie Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja.

“Mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba langsung merespon dan melakukan penyelidikan" ungkap Indra Novianto.

AKBP Indra Novianto menuturkan Kedua pelaku di tangkap di dua lokasi yang berbeda di Kampung yang sama. Untuk pelaku PM (28) di tangkap di rumah miliknya setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 tumpukan ganja yang disimpan didalam lemari baju.

Baca Juga: 29 Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Seulawah 2022 di Bener Meriah

Kemudian pelaku DA juga di tangkap di dalam rumah miliknya saat pelaku DA digeledah oleh pihak kepolisian ditemukan barang bukti berupa 90 gram ganja kering yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna putih.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Kapolres Bener Meriah.

Baca Juga