1. Beranda
  2. News

Dua Pencuri Besi Rumah Ditangkap Warga di Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Dua pelaku pencurian besi pondasi rumah yang sedang dibangun ditangkap warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah AA (27) dan SM (21), yang merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

"Kedua pelaku ini ditangkap oleh warga saat sedang mencuri dan diserahkan kepada kami," ujar Ipda Wahyudi pada Minggu (9/7/2023).

Baca Juga: Tim Gegana Polda Aceh Ledakkan Benda Diduga Bom di Aceh Utara

Dikatakan, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga, Abdul Hadi pulang dari tambak dan melihat kedua pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun menggunakan becak.

"Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada warga lainnya. Warga kemudian bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolsek.

Setelah berhasil menangkap pelaku, warga menghubungi Polsek Nisam dan petugas langsung membawa kedua pelaku ke kantor Polsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Utara

"Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor yang dalam kondisi terbakar dan satu batang besi rangka pondasi rumah," demikian Kapolsek.

Baca Juga