Dua Pengguna Sabu di Bener Meriah Dibekuk Polisi

Kedua tersangka usai ditangkap Polisi. Foto: Ist.

KOALISI.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil membekuk dua pengguna sabu, A (28) dan U (28) di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Kamis (3/8/2023).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Kami mendapatkan laporan bahwa di lokasi penangkapan sering kali digunakan untuk tempat mengkonsumsi sabu,” kata AKP Wijaya, Jum’at (5/8/2023).

Baca Juga: Seorang Wanita di Bener Meriah Kritis Usai Dibacok OTK

Dikatakan, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan di sekitaran TKP dan berhasil menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti.

“Aadapun barang bukti yang diamankan berupa 4 Paket Plastik Sabu dengan berat keseluruhan 5,18 Gram dan 4 Buah lembar plastik Kosong Transparan,” ujar Kasat.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1 Buah Kotak Rokok Merk Magnum Filter, dan 2 Unit Handpone Jenis Android Merk Infinix.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Curanmor di Bener Meriah, 3 Tersangka Ditahan

“Saat ini barang kedua tersangka beserta barang bukti berupa telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat.

Komentar

Loading...