1. Beranda
  2. News

Dua Pria Curi Kambing di Aceh Tamiang, Polsek Seruway Laksanakan Problem Solving

Oleh ,

KOALISI.co - Dua pria inisial RH (25) warga Kampung Pantai Balai dan RF (26) Kampung Muka Sungai Kuruk terpaksa diamankan akibat melakukan pencurian kambing

Kejadian tersebut dilakukan dua pria di Area Perkebunan Kelapa Sakit Pj. Parasawira pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, melalui Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, Jumat (18/22) mengatakan, kambing tersebut merupakan milik Salman (39) warga Kampung Pantai Balai.

"Kedua pelaku dipergok warga setelah ketahuan melakukan aksi tindak pidana pencurian hewan kambing di area perkebunan Pj. Parasawira," kata Kapolsek.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Aceh Tamiang

Kemudian, Datok Penghulu mengetahui akan kejadian tersebut langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Seruway guna penyidikan lebih lanjut

Selanjutnya, bertempat di Mapolsek Seruway melaksanakan mediasi penyelesain masalah tersebut oleh Bhabinkamtibmas dengan promblem solving.

Kedua pelaku memenuhi permintaan biaya ganti rugi/denda dari korban berupa uang sebesar Rp5 juta dan pihak pertama menyetujuinya.

Baca Juga: Begini Situasi Debit Air dan Titik Banjir di Simpang Kiri Aceh Tamiang

"Melalui Bhabinkamtibmas kita memberikan himbauan kepada pelaku agar tidak mengulangi kembali perbuatannya melakukan pencurian hewan kambing atau perbuatan kriminalitas lainnya," pungkas Kapolsek.

Baca Juga