1. Beranda
  2. News

Dua Pria Pelaku Pencurian di Pidie Berhasil Diamankan Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polres Pidie mengamankan dua pria inisial FR (35) dan TF (34) yang diduga telah melakukan pencurian besi alat penggilingan di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Pidie pada senin 13 Juni 2022.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, Selasa 14 Juni 2022 mengatakan, kejadian ini bermula saat kedua pelaku tengah melakukan aksi pencurian disebuah kilang padi milk Abdullah yang berada di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong.

Saat itu, masyarakat memergoki kedua pelaku, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau, dan menghayunkan sebilah pisau ke arah masyarakat.

"Melihat hal tersebut masyarakat semakin emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat dihakimi massa," terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas Polsek Grong-Grong langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah potongan besi sebagai alat untuk penggiling padi, sebilah pisau dapur, 2 unit handphone dengan merk mito dan nokia serta 1 unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat di introgasi oleh petugas bersama kedua pelaku turut disita barang bukti lainnya berupa beras 2 karung, 15 kotak susu merk SGM dan 8 kotak susu dancow yang menurut keterangan dari kedua pelaku, barang-barang tersebut mereka dapat saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu di wilayah Saree, Aceh Besar," demikian Kasat Reskrim.

Baca Juga