Dua Pucuk Senjata Api Personil Polres Bener Meriah Diamankan, Ini Penyebabnya

Dua Pucuk Senjata Api Personil Polres Bener Meriah Diamankan
dok. Polres Bener Meriah.

KOALISI.co - Dua pucuk senjata api yang dipinjam pakai kepada personel Polres Bener Meriah diamankan, hal tersebut untuk menghindari pelanggaran penyalahgunaan senjata api.

Penarikan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api, di Aula Endra Dharma, Mapolres setempat, pada Jum'at 4 Maret 2022 yang dilakukan Propam Polres Bener Meriah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo didampingi oleh Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa. dan Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Penyalahguna Narkotika di Bener Meriah

“Pentingnya diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api, Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri,” kata Kasi Propam

Kasi Propam Ipda Agus melanjutkan, dari hasil pemeriksaan ada dua senjata api milik personil yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap.

Bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api. kemudian barulah senjata api tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata.

“Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran,” demikian Kasi Propam.

Komentar

Loading...