Dua Remaja Asal Aceh Utara Kecelakaan di Simpang Jam Lhokseumawe
KOALISI.co – Dua remaja Amrayani (20) dan Ahmad Darul Husni (15) warga Gampong Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara, alami kecelakaan di Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 08:40 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi antar motor yang dikendarai oleh dua remaja dengan becak motor milik M Yusuf (56) warga Meunasah Blang Teupin Punti, Syamtalira Aron, Aceh Utara.
“Kronologis kejadian bermula ketika pengemudi becak melaju dari arah utara ke arah timur dan pengemudi sepeda motor dari arah barat ke arah timur sehingga terjadilah peristiwa kecelakaan itu,” kata Iptu Heydi.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Depan SMP Negeri 7 Lhokseumawe
Dikatakan, kejadian tersebut tepatnya di depan pos Tim URC Polres Lhokseumawe, saat itu personel melihat pengemudi sepmor sudah terlentang.
"Melihat itu personil langsung menggendong dan melarikan korban ke Poliklinik Polres Lhokseumawe untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Iptu Heydi.
Kasat Samapta mengimbau kepada para pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu - rambu jalan.
Baca Juga: Polres Lhokseumawe Menangkan Praperadilan Kasus Dugaan Diskriminatif Anak Dibawah Umur
"Jangan menerobos trafik light dan utamakan keselamatan," tutup Iptu Heydi.
Komentar