Dua ‘Tua Bangka’ di Aceh Timur Perkosa Anak Yatim di Bawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan
KOALISI.co - Aksi bejad dilakukan oleh dua pria warga Aceh Timur berinisial IW (60) dan MD (55), bukannya sibuk beribadah namun ‘Tua Bangka’ ini malah melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak yatim di bawah umur. Bahkan korban telah hamil 8 bulan.
Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP AS Nasution Selasa 5 April 2022 mengatakan, peristiwa yang menimpa seorang anak yatim ini terjadi mulai sekira bulan Agustus 2021 silam di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
“Kronologi kejadian berawal saat korban EM tinggal bersama kakaknya karena Ibunya merantau ke Malaysia, kedua pelaku ini merupakan tetangga korban,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi Remaja Meninggal Dunia Tetabrak L300 di Aceh Timur, Satu Masih Kritis
Pencabulan terjadi berkali-kali dilakukan oleh kedua 'Tua Bangka' ini terhadap korban, namun berdasarkan keterangan korban, pertama kali melakukan adalah MD. Baik MD maupun IW saat melakukan pencabulan berbeda tempat dan waktu.
“Apa yang diperbuat MD terhadap korban EM tidak diketahui oleh pelaku IW dan sebaliknya, Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini melakukan dengan cara merayu korban dan memberikan sejumlah uang,” terang Kasi humas.
“Sekira pertengahan Januari 2022, kakak korban curiga dengan perubahan bentuk badannya, kemudian dilakukan test dengan alat test kehamilan dan dinyatakan korban positif hamil,” ungkapnya.