1. Beranda
  2. News

Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Bawa Sabu di Bener Meriah

Oleh ,

KOALISI.co - Dua pria asal Aceh Utara berinisial Z (25) dan S (45) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bener Meriah karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 405,1 gram.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dilakukan di jalan lintas Aceh Utara - Bener Meriah, Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kedua tersangka diamankan saat melintas di jalan lintas Aceh Utara - Bener Meriah dengan menggunakan mobil," kata AKBP Tuschad dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Senin (3/2/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengedar 1 Kg Sabu di Aceh Utara

Saat penangkapan, kata Kapolres, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan berisi sabu dengan berat total 404,5 gram.

“Paket-paket tersebut disembunyikan di dalam kertas coklat dan dibungkus plastik hitam,” ujar Kapolres.

Selain itu, petugas juga menemukan dua paket plastik transparan berisi sabu seberat 0,6 gram yang dibalut tisu, sebuah mancis, alat hisap, dua unit handphone Android (merek Tecno Spark dan Samsung), serta satu unit mobil Honda Jazz berwarna putih milik pelaku.

Baca Juga: Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Dua Pengedar Sabu di Aceh Utara

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian AKBP Tuschad.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga