Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor PT BPRS Kota Juang Bireuen

Tim penyidik menggeledah kantor PT BPRS Kota Juang.

KOALISI.co - Tim Jaksa Penyidik Kejari Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen, pada Kamis (6/7/2023).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen oleh PT BPRS Kota Juang tahun 2019-2021.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kejari Bireuen Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT BPRS

"Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Abdi.

Diketahui, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Siara Nedy.

"Penggeledahan PT BPRS diduga terjadi tindak pidana korupsi pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp1 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp500 juta," jelasnya.

Komentar

Loading...