Duit Nasabah BRI Cabang Krueng Geukuh Aceh Utara Rp75 Juta Raib, Begini Kronologinya
Setahun kasusnya tidak selesai, pada 27 Mei 2021 Abu Bakar membuat laporan ke Polda Aceh dan memberikan kuasa kepada penyidik. Namun penanganan oleh Polda Aceh sampai hari ini juga belum membuahkan hasil
Hingga kemudian Abu Bakar melaporkan kasus yang menimpanya kepada Haji Uma, yang diketahuinya sebagai salah satu anggota Komite IV DPD RI termasuk membidangi Perbankan
"Dalam hal ini perbankan juga tidak boleh lepas tangan begitu saja, karena dapat melanggar UU No 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan," tambah Haji Uma.
Baca Juga: Pelayanan Bank Aceh Syariah Diapresiasi Nasabah
Haji Uma menambahkan Polda Aceh selaku penegak hukum juga harus serius menangani kasus ini, termasuk bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengungkap pelaku dan menghentikan kejahatan.
"Kasus ini segera akan kita bawa ke parlemen untuk ditangani, semoga kasus ini bisa dapat diselesaikan," demikian Haji Uma.