Eksekutor Penembakan Dua Warga Aceh Besar Berhasil Ditangkap, Senjata M16 Diamankan

Polda Aceh akan Kejar Penikmat Korupsi Dana Beasiswa
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy.

KOALISI.co - Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC berhasil ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Winardy mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.

Baca Juga: Terungkap, Motif Penembakan Dua Warga Aceh Besar yang Dilakukan Ketua DPW Partai Lokal

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

"Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku," kata Winardy.

Komentar

Loading...