1. Beranda
  2. News

Empat Kapolres di Jajaran Polda Aceh Diganti, Berikut Daftarnya

Oleh ,

KOALISI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri.

Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1214/VI/KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama Pejabat Utama (PJU) dan empat Kapolres di jajaran Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan tertulis membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut, pada Selasa, 21 Juni 2022.

Secara rinci Winardy menyebut, pejabat yang pindah tugas tersebut adalah Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, yang diangkat sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri.

Dimana, untuk jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Muji Ediyanto, yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Aceh. Sedangkan jabatan Dir Pamobvit diisi Kombes Yudy Chandra Erlianto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto diangkat sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalnya akan diisi AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Kapolres Aceh Barat Daya Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Dhani Catra Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diangkat sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.

Selain itu, dalam Surat Telegram tersebut juga ikut dikukuhkan AKBP Teja Lesmana sebagai Wadir Polairud Polda Aceh dan AKBP Hairajadi sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh.

Baca Juga