1. Beranda
  2. News

Empat Orang Agen Chip Domino di Banda Aceh dan Aceh Besar Berhasil Ditangkap

Oleh ,

KOALISI.co - Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasi menangkap empat orang penjual dan pembeli Chip High Domino di Aceh Besar dan Banda Aceh, pada Jumat 2 September 2022 malam.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, Sabtu 3 September 2022 mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi warga.

"Kami melakukan penangkapan sesuai laporan masyarakat, karena warga setempat sudah sangat resah dengan judi chip domino," kata Kompol Ryan.

Baca Juga: Tiga Pemain Judi Online di Aceh Jaya Berhasil Ditangkap, 69B Chip Ikut Disita

Kompol Ryan menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Gampong Punie, Kabupaten Aceh Besar.

"Saat melakukan penyelidikan sesuai informasi warga, kami mengamankan BAR (33) sebagai pembeli chip high domino," jelasnya.

Pwlaku BAR membeli Chip High Domino pada BUR (40) seharga Rp1,8 juta sejumlah 30 B. Namun, saat dilakukan baru dibayar senilai Rp800 ribu, dengan alasan para pembeli lainnya belum melunasi uang.

Baca Juga: Satreskrim Polres Simeulue Tangkap Agen dan Pemain Chip Higgs Domino

"Saat diamankan, dari tangan BAR disita satu unit HP merk Vivo warna biru yang berisikan 8B dalam dua akun high domino beserta uang hasil pembelian," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi dilapangan, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap BUR selaku penjual chip high domino. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga