Enam Paket Sabu Kembali Diamankan Polisi di Pidie

Pelaku serta barang bukti telah diamankan Polisi. Foto: Polres Pidie.

KOALISI.co - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, pada Selasa 21 Februari 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku R (43) kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka R di jalan Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Baca Juga: Polisi Kembali Menangkap Pengguna Narkoba Asal Pidie

"Saat penangkapan tersangka R, petugas menemukan 2 paket Narkotika Jenis Sabu. Dan tim menindak lanjuti dengan melakukan pengeledahan di rumah R sehingga ditemukan 4 paket Narkotika jenis sabu yang disimpan dikamar rumahnya," kata Kasat.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu seberat 4,25 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit timbangan digital telah diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," tutup AKP Rahmat.

Komentar

Loading...