Forum DPC PDI Perjuangan Aceh Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Muslahuddin
KOALISI.co - Forum DPC PDI Perjuangan Aceh menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’ yang ditujukan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Muslahuddin Daud. Terdapat 10 poin keberatan yang yang ditandatangani oleh 18 DPC se-Aceh atas langkah dan kebijakan Muslahuddin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Muhammad Azhar dalam keteranngan kepada KOALISI.co pada Minggu 23 Januari 2022 mengatakan,Mosi Tidak Percaya tersebut dinyatakan dari setelah pertemuan di Brastagi, Sumatera Utara pada 17 Oktober 2021 lalu.
"Adapun mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin. Namun, kami hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan. Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai,” ujarnya.
Adapun poin-poin Mosi Tidak Percaya tersebut antara lain; Janji hibah tanah di Lamteuba yang hingga kini belum ditunaikan, perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur Partai yang tidak transparan. Pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC.
“Pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC. Aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas Kabupaten dan Kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC,” sebut Muhammad Nazar.
Mosi Tidak Percaya sebanyak 10 Poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDI Perjuqngan dan telah dilakukan evaluasi.
“Setelah dilakukan evaluasi, awalnya kami berharap ada perubahan. Akan tetapi melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama yaitu suka-suka dia. Misalnya ketika PDI Perjuangan membutuhkan konsolidasi Muslahuddin malah menghamburkan anggaran untuk main badminton,” terangnya.
Padahal, sambung Nazar, DPP PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi.
“Kami menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjuangan Aceh,” tandasnya.
“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja,” sambungnya.
Dikatakan Nazar, pihaknya menghimbau apabila ada pihak-pihak diluar Partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai,” demikian kata Nazar.