Gadis Abdya Nekat Curi Ponsel di RS Langsa, Ditangkap Polisi di Sumut
KOALISI.co - Seorang gadis warga Aceh Barat Daya (Abdya), M (16), ditangkap polisi karena nekat mencuri dua unit ponsel di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien (RSCND) Langsa, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, M ditangkap polisi di depan Polsek Stabat, Sumatera Utara, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
"Dua unit ponsel yang dicuri, yaitu satu unit merk iPhone 13 Pro Max dan satu unit Redmi Note 12 Pro dengan total harga Rp18 juta," kata Iptu Hufiza dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Berulang Kali Mencuri di Langsa, Pria Aceh Timur Ditangkap
Dikatakan Kapolsek, kejadian bermula saat korban yang sedang merawat anaknya di RS kehilangan ponsel dan melaporkannya ke Polsek Langsa Barat.
"Menerima informasi kehilangan, kita langsung melacak pelaku dan diketahui bahwa pelaku sedang melarikan diri ke Sumut," ujar Kapolsek.
Mengetahu informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya bekerja sama dengan Polsek Stabat dan berhasil menangkap pelaku dan langsung menjemput pelaku untuk dibawa ke Polsek Langsa Barat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kuli Bangunan Pengedar Sabu di Langsa
"Saat ini pelaku beserta barang bukti dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," demikian Kapolsek.