Gandeng Dua Ahli, Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Alsintan pada Dinas Pertanian Abdya

Proses penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan Alsintan pada Dinas Pertanian Abdya. dok. Kejari Abdya.

KOALISI.co - Kejari Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pada Dinas Pertanian Abdya

Kasi Intelijen Joni Astriaman mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Kejari Abdya menggandeng dua orang Ahli Mesin pada Universitas Teuku Umar (UTU) untuk melakukan kegiatan turun lapangan pada Senin 23 Oktober 2023.

"Penyidikan dilakukan di Gudang BBU Alue Penawa Kecamatan Babahrot, Gudang Kantor Penyuluh Pertanian Kecamatan Susoh, dan Gudang BBU Suak Labu, Kecamatan Tangan-tangan," kata Joni.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp10 Triliun, Jaksa Pra Ekspose Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit di Abdya

Dijelaskan Joni, tujuan dari penyidikan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kondisi traktor 4 WD (alat membajak) sebanyak 39 unit dan combine (alat memanen) sebanyak 19 unit.

"Pemeriksaan dan pengecekan alat mesin dan pertanian merupakan kegiatan pendalaman penyidikan dari tim Jaksa Penyidik Kejari Aceh Barat Daya dan sedang berjalan," terangnya.

Dalam proses penyidikan itu juga, Tim Jaksa Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 32 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Alsintan pada Dinas Pertanian Abdya tahun anggaran 2017-2020.

Komentar

Loading...