Gelapkan Mobil Rental Milik Warga Bener Meriah, Warga Sumut Ditangkap
KOALISI.co - Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap AY (36) warga Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 08:00 WIB.
Warga Sumut tersebut ditangkap petugas lantaran diduga melakukan penggelapan satu unit mobil rental milik warga Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Bener Meriah dibantu oleh Personel Polsek Pangkalan Brandan.
Baca Juga: Mobil Pengangkut Ayam Terbalik di Aceh Tamiang
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sei Lapan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara," kata Kapolres.
Kapolres Bener Meriah menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya pada Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Modus pelaku merental mobil merk Daihatsu Xenia dengan plat BL 1442 GC milik korban selama dua hari dengan membayar sebesar Rp600 ribu.
"Setelah 2 hari mobil yang dirental tidak kunjung kembali, korban mencoba menghubungi ke handphone pelaku, namun nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Pencuri Mobil L300 Milik ASN Bener Meriah Ditangkap, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," pungkas Kapolres.
Komentar