1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Gelar Juma’t Curhat, Kapolres Aceh Tengah Tampung Keluhan Masyarakat

Oleh ,

KOALISI.co - Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim menggelar kegiatan Jumat curhat guna menampung keluhan masyarakat, di Galeri Kopi Kampung Tawardi, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah, pada Jumat, 6 Januari 2023.

AKBP Nurochman Nulhakim, melalui Kasat Lantas Iptu Suhadi mengatakan, Acara yang diadakan di Galeri Kopi tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan masalah lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Aceh Tengah” kata Iptu Suhadi

Baca Juga: Dalam Sehari, Karthula Terjadi di Dua Lokasi di Aceh Tengah

Dalam kegiatan tersebut beberapa Reje Kampung menyampaikan curhatan nya kepada Kapolres tentang, bagaimana pembayaran STNK dan Pajak serta beberapa permasalahan hukum lainnya.

Juga masalah kendaraan dari luar di BBN, tapi KTP  pemilik sebelumnya meninggal dunia, serta menayakan ETLE di Aceh Tengah Apakah sudah berlaku, untuk mengurusnya apakah masyarakat langsung ke Kepolisian, sedangkan, dalam Qanun Aceh no 9 tahun 2008 tentang 18 perkara bisa diselesaikan di Desa.

Iptu Suhadi menjawab, untuk pembayaran STNK dan pajak tahunan yang BPKB dilesing untuk meminta surat Rekomendasi dari pihak lesing, kemudia tentang BBN kendaraan tidak ada lagi KTP pemilik sebelunya atau telah meninggal dunia.

Baca Juga: Diduga Melakukan Korupsi, Disdik Aceh Tengah Digeledah Kejaksaan

 "Membawa kendaraan dan suratnya ke samsat untuk di cek dan diteliti berkasnya, ETLE  di aceh tengah belum berlaku karena perangkat sarana dan prasarana belum memadai, namun untuk di Banda Aceh sudah berlaku disejumlah titik," jelasnya

Baca dihalaman selanjutnya>>>

Baca Juga