Geledah Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Polisi Temukan 15 HP

Polresta Banda Aceh melakukan penggeledahan terhadap pengungsi rohingnya.

KOALISI.co - Polresta Banda Aceh menemukan 15 unit Handphone (HP) saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (20/12/2023).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan, bahwa telah ditemukan 15 HP saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi Rohingya dan tiga di antaranya merupakan smartphone.

"Handphone yang ditemukan tersebut rata-rata milik wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Joko Krisdiyanto, Rabu, 20 Desember 2023.

Baca Juga: Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Rohingnya

Dijelaskan, HP yang sebagian masih aktif itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

"Kita (polisi-red) hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami," ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Ratusan Imigran Rohingnya yang Terdampar di Sabang Dibawa ke Lhokseumawe

"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif," tutupnya.

Komentar

Loading...