1. Beranda
  2. News

GerTaK dan MaTA Minta APH Usut Dugaan Pungli di MAN IC Aceh Timur

Oleh ,

Hal itu dianggap modus pihak sekolah saja, karena semua siswa miskin sebenarnya bisa mendapatkan tanggungan dari pemerintah, karena dalam edaran Kementerian Agama RI dijelaskan siswa miskin bisa melampirkan surat keterangan miskin dari aparat Desa untuk mendapatkan bantuan. Jadi bukan pemegang KIP dan PKH saja.

“Jadi bukan hanya siswa pemegang   KIP dan PKH saja bisa mendapatkan subsidi pemerintah. Bisa jadi ini hanya modus untuk mencari keuntungan pribadi oknum  tertentu saja, dan ini harus dihentikan,” tutup Alfian.

Dikabarkan sebelumnya, pihak MAN IC Aceh Timur telah mengutip sumbangan bulanan terhadap siswa miskin dengan alasan untuk biaya cuci piring sehingga beberapa wali siswa mengeluh.

Baca Juga: Kapolda Aceh Pastikan Tak Ada Pungli dalam Layanan SIM

Adapun mereka dikutip sumbangan bervariasi, 4 siswa dikutip biaya masing-masing Rp 900 ribu, 7 siswa masing-masing Rp 500 ribu, 9 siswa Rp 600 ribu, 9 siswa Rp 200 ribu, sedangkan 3 siswa lainnya masing-masing Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan Rp 650 ribu.

Baca Juga