Gratis! Polres Bener Meriah Buka Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik
KOALISI.co - Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama musim mudik lebaran Idul Fitri tahun ini di kantor Polisi secara gratis.
AKBP Nanang mengatakan, layanan penitipan kendaraan di kantor Polisi itu bertujuan untuk mencegah pencurian sepeda motor pada saat rumah di tinggalkan dalam keadaan kosong.
“Kami mempersilahkan warga menitipkan kendaraan nya di Polres atau Polsek terdekat dengan cara menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan dapat juga menghubungi layanan Polisi 110,” kata AKBP Nanang, Kamis (20/4/2023).
Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta
Dikatakan, selain di Polres kita juga punya 8 Polsek yang bisa dijadikan tempat penitipan kendaraan, di antaranya, Polsek Pintu Rime Gayo, Polsek Timang Gajah, Polsek Wih Pesam, Polsek Bukit, Polsek Bandar, Polsek Permata, Polsek Mesidah dan Polsek Syiah Utama.
“Layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dan layanan penitipan kendaraan ini gratis tidak di pungut biaya. Hanya ada syarat dan ketentuan yaitu foto copy KTP, SIM dan STNK,” demikian terang AKBP Nanang Indra Bakti.