Habisi Bayi dalam Toilet, Sejoli Sadis Ini Ditangkap

Ilustrasi

KOALISI.co - Sepasang kekasih di Kota Semarang, Jawa Tengah tega menghabisi bayi mereka sendiri di dalam toilet. Tak berhenti di situ, mereka juga membuang jasad bayi mereka melalui ventilasi toilet.

"Mereka ini berpacaran sudah sekitar dua tahun. Mereka berhubungan badan dan perempuan ini hamil. Pada Agustus 2021 tersangka laki-laki meminta menggugurkan dan mereka sepakat," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi Siswanto, kepada wartawan di kantornya, Senin (4/10/2021).

Kedua tersangka yakni perempuan berinisial Y (22) dan pria AA (22). Keduanya juga diketahui tinggal bersama dalam sebuah kontrakan di Sampangan.

Agus menjelaskan tersangka AA belajar cara untuk menggugurkan kandungan pacarnya dari internet. Tak hanya itu, dia juga membeli obat penggugur kandungan.

Namun kandungan Y terus jalan hingga pada 2 Oktober 2021 lalu menginjak usia sekitar 8 bulan. Saat itu tersangka Y mengalami sakit perut dan bermaksud memeriksakan kandungan ke dokter di daerah Kalipancur.

"Tersangka hendak mengecek kandungan. Tapi kemudian dia mampir ke salah satu rumah warga untuk menumpang kamar mandi," ujarnya.

Saat berada dalam kamar mandi itu, ternyata tersangka Y melahirkan. Proses kelahiran bayi Y disebut terhitung cepat.

Bayi perempuan yang masih sempat hidup itu kemudian dihabisi oleh tersangka.

"Kondisi dari hasil autopsi saat lahir hidup, ada memar di wajah dan resapan darah di leher. Dari keterangan tersangka, leher dijerat kain. Ada beberapa luka di kepala karena dibuang lewat ventilasi toilet," ujarnya.

Jasad bayi itu kemudian ditemukan di belakang rumah warga tersebut dan dilaporkan ke polisi pada sore hari yang sama. Polisi kemudian mengamankan Y dan AA .

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 342 KUHP tentang tindak pidana seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya.

"Ancaman hukuman 9 tahun," katanya.

Sumber: Detik.com

Komentar

Loading...