Habiskan Uang Main Judi Online, Pria Asal Banda Aceh Coba Bunuh Diri

KOALISI.co - Seorang karyawan PT Global Mitra Prima melakukan upaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau karena kehabisan uang saat bermain judi online di Gudang tempat dirinya berkerja di Gampong Lampeuneurut, Aceh Besar pada Kamis 7 Juli 2022.

Karyawan berprofesi sebagai supir pada perusahaan tersebut, berinisial FM (35), merupakan warga salah satu gampong di Banda Aceh mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau kebagian perutnya sebanyak lima kali

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus Sabtu 9 Juli 2022 mengatakan, kasus percobaan bunuh diri oleh FM dilakukan didepan pimpinan PT Global Mitra Prima.

Baca Juga: Lecehkan Anak dibawah Umur, Mahasiswa asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

"Kasus percobaan bunuh diri yang terjadi pagi tadi (kemarin-red) dilakukan oleh FM dihadapan pimpinan perusahaan dengan menusukkan pisau kebagian perutnya sebanyak lima kali," ucap Kapolsek Darul Imarah.

Jumadil Firdaus menjelaskan, sebelum kejadian, FM di panggil oleh pimpinan perusahaan, Erlina (43), untuk menanyakan uang yang sudah disetor oleh Toko Timbang Rasa Kota Bakti Sigli sebesar Rp33 juta.

Sebelum kejadian, FM dipanggil oleh Erlina guna menanyakan keberadaan uang sebesar Rp33 Juta yang telah disetorkan oleh pelanggan di Kota Sigli.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, Satu Orang Meninggal Dunia di Pidie Dua Temannya Dilarikan ke Rumah Sakit

"Namun yang diterima oleh perusahaan hanya Rp8 juta, dan sisanya sejumlah Rp25 juta belum diserahkan ke bendahara PT Global Mitra Prima oleh saudara FM,” sebut mantan Kasatbinmas Polres Simeulue ini.

Setelah dihubungi pemilik toko oleh pimpinan perusahaan, uang senilai Rp33 juta sudah diserahkan secara Cash kepada FM dan rekannya Ansar. FM sendiri saat dipertanyakan berdalih pada hari Senin akan di transfer sisanya oleh pemilik toko.

Namun, pimpinan perusahaan saat menghubungi pemilik toko Timbang Rasa, ternyata beberapa hari lalu uang telah diserahkan secara tunai kepada FM sebesar Rp33 juta, sebut Kapolsek.

Baca Dihalaman Selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...