Hak Pinjam Pakai RS Arun Lhokseumawe Diperpanjang Hingga 2025

Rumas Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Foto: Ist.

KOALISI.co – Hak pinjam pakai Rumas Sakit (RS) Arun Lhokseumawe telah diperpanjang setelah adanya persetujuan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), terkait perpanjangan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN).

Pj Walikota Lhokseumawe, Imran melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Darius mengatakan, hak pinjam pakai RS Arus Lhokseumawe sudah diperpanjang mulai 12 Juli 2023 hingga 11 Juli 2025.

“Adapun hak pinjam pakai tersebut terdiri dari tanah, bangunan, dan peralatan medis lainnya,” kata Darius, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Ditetapkan Tersangka Korupsi

Dikatakan Darius, sebelumnya RS tersebut hanya diperuntukan untuk karyawan PT. Arun saja, tapi kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat baik dari Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Takengon.

“Setelah diperpanjang, kita berharap ada peningkatan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Jangan sampai ada yang telantar,” ujar Darius.

Karena, salah satu syarat pinjam pakai BMN adalah terdapat pengelolaan, pelayanan dan petugas medis yang berkompeten sesuai standar dari Kementrian Kesehatan.

Baca Juga:Suaidi Yahya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe

“Kita harus manfaatkan fasilitas ini untuk kepentingan masyarakat secara maksimal, sambil menuggu persetujuan Kementrian Keuangan RI terkait permohonan hibah RS Arun yang telah diajukan sebelumnya,” pungkas Darius.

Komentar

Loading...