Haris dan Fatia Ditetapkan Tersangka, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Politik
KOALISI.co - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Polisi pastikan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut
Hal itu diturakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan. Pihaknya menyebutkan memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
“Saya rasa begini, kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, kasus ini sebenarnya akan diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice. Namun, dari beberapa mediasi yang diagendakan tidak ditemukan adanya titik terang.
“Sehingga pada Jumat lalu, penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan pemeriksaan yang masih masih berlangsung,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.