1. Beranda
  2. News

Hendak Transaksi Narkoba di Bengkel, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang pria berinisial FA (30) warga Desa Pemango, Kecamatan Permata, Bener Meriah ditangkap aparat kepolisian saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah di sebuah bengkel tepatnya di Desa Simpang Utama, Kecamatan Bandar pada Selasa 8 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Sianturi pada Rabu 9 Maret 2022 mengatakan, penangkapan pria tersebut berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah bengkel.

Baca Juga: Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di RSUD Munyang Kute

"Menanggapi laporan tersebut tim bergerak kesana dan melakukan penyelidikan sehingga membuahkan hasil ternyata benar informasi itu," ujarnya.

Selanjutnya, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang pria yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu di dalam bengkel sepeda motor.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 0,62 gram, 5 paket plastik transparan kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 2 unit HP dan uang senilai Rp450 ribu.

Baca Juga: Rumah Berkonstruksi Kayu Hangus Terbakar di Bener Meriah

Kemudian, tim melakukan pengembangan sehingga melakukan penggeledahan rumah pelaku di Desa Pemango, Kecamatan Permata dan berhasil menemukan 9 bungkus ganja seberat 5 ons.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Iptu Sianturi.

Baca Juga