1. Beranda
  2. Islami

Hukum Mengeluarkan Air Mani di Malam Hari Pada Bulan Puasa

Oleh ,

Kesimpulannya, siapa pun yang mengeluarkan air mani di malam hari selama bulan puasa dengan onani adalah berdosa dan tidak membatalkan pahala puasa yang telah selesai atau akan mengarah. Kehendak Tuhan.

Nah, itulah beberapa fakta hukum ejakulasi di malam hari di bulan puasa. Kesimpulannya Jika seseorang mengeluarkan air mani di malam hari selama bulan puasa melalui hubungan intim dengan istrinya, maka itu diperbolehkan.

Baca Juga: Onani yang Dibolehkan Islam Ketika Bulan Puasa

Tetapi jika dilakukan dengan onani, maka itu adalah dosa dan tidak membatalkan pahala puasa yang telah atau akan terjadi. Ini adalah hukum ejakulasi di malam hari selama bulan puasa. Ada perbedaan antara melakukannya sendiri atau melakukan masturbasi menurut hukum Islam. Jangan salah paham, Anda harus memahami keduanya dan tahu apa yang diperbolehkan.

Demikian ulasan tentang, hukum mengeluarkan air mani di malam hari pada bulan puasa. semoga bermanfaat.

Baca Juga