39 Imam Desa Terima Motor Operasional
Imam Desa di Paya Bakong Aceh Utara Kini Lebih Mudah Layani Masyarakat
KOALISI.co – Sebanyak 39 imam desa di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, resmi menerima bantuan sepeda motor operasional dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, dalam seremoni yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin (27/7/2026).
Penyerahan kendaraan operasional itu merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang menyasar 852 imam desa di 27 kecamatan. Program ini bertujuan mendukung kelancaran tugas imam desa dalam memberikan pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat pelaksanaan syariat Islam di tingkat gampong.
Camat Paya Bakong, Noval Andrian, mengatakan bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan peran imam desa sebagai ujung tombak pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
"Program ini merupakan salah satu prioritas Bupati Aceh Utara. Mari kita bersama-sama mendukung dan menghidupkan kembali nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat," ujar Noval Andrian yang didampingi Ketua Forum Geuchik Paya Bakong, Khairul Rizal.
Menurut Noval, keberadaan sarana transportasi yang memadai sangat penting untuk menunjang mobilitas imam desa dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat, memimpin kegiatan keagamaan, serta memperkuat penerapan syariat Islam di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga pelayanan keagamaan kepada masyarakat semakin maksimal dan menjangkau seluruh wilayah desa.
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Isu Dugaan Pungli Penyerahan Motor Teungku Imum di Aceh Utara
Selain itu, Noval juga mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan kendaraan operasional tersebut sesuai dengan peruntukannya sebagai fasilitas penunjang tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Bupati Aceh Utara, sepeda motor operasional ini diharapkan digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan ini juga harus dirawat dan dijaga karena merupakan aset pemerintah daerah," tutup Noval.

