Incar Wanita, Komplotan Perampas HP dan Penadah di Langsa Berhasil Diamankan Polisi
KOALISI.co - Tim Resmob Satreskrim Polres Langsa meringkus 4 tersangka komplotan pencurian handphone (HP) beserta penadahnya.
Dari para tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini disita barang bukti 3 unit HP merk Vivo, OPPO, dan Samsung Galaxy.
Selain itu juga disita 2 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah dan merk Yamaha N-MAX warna hitam.
Baca Juga: Tujuh Pelaku Pungli di Parkiran Ekowisata Manggrove Forest Park Langsa Diamankan Polisi
Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman pada Jumat 22 Juli 2022.
Dikatakan Kasat Reskrim, 4 tersangka ES (24) dan AA (21) keduanya oknum mahasiswa, dan AN (28), IH (40), semuanya beralamat di Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat.
Baca Juga: RSUD Langsa Diduga Belum Bayar Intensif Tenaga Medis Covid-19
Para tersangka ditangkap Tim Resmob Satreskrim di Gampong Karang Anyar, Kecamatam Langsa Baro, pada Sabtu 16 Juli 2022 malam.
Penangkapan tersangka curas oleh pihak berwajib Polres Langsa, setelah adanya sejumlah laporan atau LP dari para korban.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar