Ini Dia Syarat Menjadi Anggota Polri Tahun 2022, Cek Linknya Disini
Persyaratan umum penerimaan Polri calon Taruna Akpol dan Bintara 2022
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Adapun syarat khusus penerimaan Polri calon Polri calon Taruna Akpol dan Bintara Polri 2022 dapat dilihat https://penerimaan.polri.go.id/.

